Polemik Perekrutan Guru Melalui Jalur PPPK

6 January 2021 13:14

Pemerintah akan mengubah skema penerimaan tenaga guru dengan jumlah lebih banyak untuk guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa PPPK sebenarnya bagian dari ASN, memiliki tugas dan kewajiban yang setara pula dengan PNS. Gaji dan tunjangan pun akan sama dengan guru yang berstatus PNS. 

Namun, kebijakan ini menuai kritik dari PGRI karena dianggap tidak memiliki landasan yang kuat. Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyadi menyatakan pendapat bahwa PPPK tidak sesuai bagi para fresh graduate dan lebih sesuai bagi para guru yang sudah mengabdi puluhan tahun, namun sulit diangkat menjadi PNS. 

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X