https://www.dailymotion.com/embed/video/x7sryex

22 Penyebar Hoaks Tentang Virus Corona di Indonesia Ditangkap

18 March 2020 09:22

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra hari Selasa kemarin menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap 22 orang di seluruh Indonesia yang diduga menyebarkan berita bohong terkait Covid-19. Saat ini Bareskrim Polri tengah menangani 3 kasus hoaks, sementara 19 kasus lainnya ditangani oleh 11 Polda. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

(Joshua Londah)


Close Ads X
Close Ads X