Kementerian Keuangan Kembali Buka Tax Amnesty Jilid II

6 January 2022 15:49

Kementerian Keuangan meminta wajib pajak yang belum melaporkan hartanya pada tahun pajak 2016-2020 untuk segera mengikuti Program Pengungkapan Sukarela. Menkeu menegaskan para wajib pajak yang tidak melapor akan dikenakan tarif pajak 200%. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)