Bedah Editorial MI: Menyegerakan RUU TPKS

6 January 2022 08:37

Perjalanan panjang dan berliku bagi bangsa ini untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Butuh energi baru. Energi itu datang dari Presiden Jokowi Widodo yang turun gunung agar RUU TPKS segera dibahas dan disahkan. 

Bagi Presiden, tidak ada alasan lagi untuk terus menunda proses pembahasan RUU TPKS. Dia menekankan harus ada percepatan mengingat semakin banyak kasus kekerasan seksual kepada perempuan, lebih khusus lagi terhadap anak-anak. RUU TPKS mutlak dipercepat sehingga ada payung hukum perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual. Dia pun menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga berkoordinasi dengan DPR untuk mengakselerasi pembahasan RUU TPKS.

Kekerasan seksual bahkan sudah dalam kondisi darurat. Kasus demi kasus terjadi silih berganti. Pelakunya pun tak lagi kenal status, bahkan kerap terungkap pendidik di sekolah keagamaan secara biadab memerkosa santri-santrinya. 

Presiden sudah geregetan melihat gerak RUU TPKS yang seperti siput. Rakyat pun demikian. Jadi, segerakan ia menjadi undang-undang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Leah Alexis Laloan)