11 January 2022 19:34
Seorang oknum ustaz yang juga pemilik pondok pesantren di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap tiga orang santriwati yang masih di bawah umur. Pelaku mengelabui korban dengan iming-iming menyalurkan tenaga dalam.