Jadi Tersangka Kasus SARA, Ferdinand Hutahaean Ditahan di Mabes Polri

Luhur Hertanto • 11 January 2022 09:37

Setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam, Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan SARA dan karenanya dikenai tahanan badan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Terhadap penahanan yang dikenakan kepadanya, mantan politikus Partai Demokrat ini berjanji akan kooperatif meski sedang menderita sakit saraf. 

(Dea Wulandiani)


Close Ads X
Close Ads X