Ini Dugaan Motif Pembunuhan Mutilasi di Bekasi

10 December 2020 19:17

Psikolog Forensik Reza Indragiri menyatakan AH berstatus ganda sebagai pelaku pembunuhan dan korban pelecehan seksual. Hal ini berdasarkan keteragan tersangka AH yang mengaku membunuh korban karena dipaksa melakukan kontak seks. Reza menyarankan proses hukum harus mendahulukan statusnya sebagai korban kajahatan seksual. 

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X