3 June 2021 20:21
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji di tahun 2021 atau 1442 Hijriah. Keputusan tersebut diambil demi kesehatan, keselamatan dan keamanan di tengah pandemi covid-19. Selain itu Indonesia juga hingga hari ini, Kamis (03/06/2021) belum masuk daftar negara yang mendapat izin untuk melakukan ibadah haji. Lalu apa upaya pemerintah ke depan agar calon jemaah haji Indonesia bisa berangkat pada tahun 2022 mendatang?