Jakarta Bersiap Laksanakan PPKM Darurat

1 July 2021 12:13

Ibu Kota DKI Jakarta akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat selama dua pekan dimulai pada 3 Juli 2021. Sejumlah kegiatan masyarakat akan dibatasi, seperti WFH untuk sektor non-esensial 75 persen, pusat perbelanjaan tutup pukul 17.00 WIB, tempat publik; wisata, taman, tempat olahraga akan tutup.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)