Jakarta Bersiap Laksanakan PPKM Darurat

1 July 2021 12:13

Ibu Kota DKI Jakarta akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat selama dua pekan dimulai pada 3 Juli 2021. Sejumlah kegiatan masyarakat akan dibatasi, seperti WFH untuk sektor non-esensial 75 persen, pusat perbelanjaan tutup pukul 17.00 WIB, tempat publik; wisata, taman, tempat olahraga akan tutup.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)