24 March 2022 09:53
Sejumlah kasus trading investasi yang mengiming-imingi penggunanya dengan keuntungan tinggi di Indonesia baru-baru ini meningkat. Pada tanggal 10 Maret lalu, Bareskrim Polri merilis kasus penipuan investasi berkedok simpan pinjam yang mengakibatkan total kerugian mencapai Rp 15 triliun.