8 March 2022 21:25
Pemprop DKI Jakarta menindaklanjuti penurunan status PPKM dari level 3 ke level 2 dengan mempersiapkan peraturan baru penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang saat ini berlangsung 50%. Harapannya kegiatan PTM bisa kembali 100?ngan tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.