21 August 2020 16:37
SHARE NOW
Pasca diberlakukannya Pergub Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Pemprov Sumatera Utara masih belum mampu menekan angka penyebaran covid-19.
lainnya