14 September 2020 21:26
Menyusul pemberlakukan pengetatan PSBB DKI Jakarta, Polda Metro Jaya menggelar operasi yustisi atau razia untuk mendisiplinkan masyarakat. Terdapat delapan titik operasi seperti pasar, perbatasan wilayah di ibu kota dan sejumlah titik padat lalu lintas.