17 May 2020 09:18
Prosedur baru diterapkan bagi calon penumpang yang hendak berpergian selama pandemi covid-19 melalui Bandara Soekarno-Hatta. Calon penumpang wajib melalui 4 titik pemeriksaan, meliputi pengecekan berkas kelengkapan perjalanan, mengisi kartu kewaspadaan kesehatan, mengecek kembali seluruh berkas, dan check in dan boarding pass.