21 May 2020 16:04
Pemerintah Kota Makassar mengisyaratkan pelaksanaan salat Idulfitri 1441 Hijriah dilaksanakan di masjid, meski di tengah pandemi covid-19. Bagi warga yang ingin melaksanakan di masjid diperbolehkan dengan menerapkan protokol covid-19.