BPJS Kesehatan Satu Kelas akan Diuji Coba Tahun Ini
Heru Nazar • 9 June 2022 13:03
SHARE NOW
BPJS Kesehatan akan menghapus skema golongan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai Juli 2022 dan akan memberlakukan hanya satu kelas yaitu kelas standar. Nantinya peserta BPJS Kesehatan juga akan membayar iuran sesuai dengan besaran gajinya.
Seluruh masyarakat yang memiliki gaji akan dikenakan biaya iuran sebesar 5?ri gaji yang didapat. Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik hingga tahun 2024 mendatang.