9 September 2021 15:52
Polres Tarakan, Kalimantan Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang Aparat Sipil Negara (ASN) Kantor Kesehatan Pelabuhan. Tersangka melakukan pungli dengan memperjual-belikan vaksin covid-19 dengan harga Rp800 ribu per paket.