Pemkot Bogor Bentuk Gakkumdu untuk Tindak Pelanggar Prokes

5 February 2021 18:10

Wali Kota Bogor bersama Polresta dan Pemkot akan membentuk sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk menindak pelanggar protokol kesehatan. Hal ini dilakukan akibat meningkatnya kasus positif covid-19 di Kota Bogor.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)