Pemkot Bogor Bentuk Gakkumdu untuk Tindak Pelanggar Prokes
5 February 2021 18:10
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Wali Kota Bogor bersama Polresta dan Pemkot akan membentuk sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk menindak pelanggar protokol kesehatan. Hal ini dilakukan akibat meningkatnya kasus positif covid-19 di Kota Bogor.