Pemkot Bogor Bentuk Gakkumdu untuk Tindak Pelanggar Prokes

5 February 2021 18:10

Wali Kota Bogor bersama Polresta dan Pemkot akan membentuk sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk menindak pelanggar protokol kesehatan. Hal ini dilakukan akibat meningkatnya kasus positif covid-19 di Kota Bogor.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)