KPK Tegur Gubernur Sumbar soal Surat Sumbangan

23 August 2021 21:51

KPK menegur Gubernur Sumbar yang meminta sumbangan penerbitan buku kepada perusahaan dan kampus. KPK akan menindak hal ini jika sumbangan terus dilanjutkan karena termasuk gratifikasi. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X