Tak Pakai Masker, Warga Depok Akan Didenda Rp100-150 Ribu
22 July 2020 12:58
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan sosialisasi Gerakan Depok Bermasker. Mulai Kamis 23 Juli 2020, Pemkot Depok akan memberlakukan denda sebesar Rp100-150 ribu bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum.