Tak Pakai Masker, Warga Depok Akan Didenda Rp100-150 Ribu

22 July 2020 12:58

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan sosialisasi Gerakan Depok Bermasker. Mulai Kamis 23 Juli 2020, Pemkot Depok akan memberlakukan denda sebesar Rp100-150 ribu bagi warga yang tidak menggunakan masker di tempat umum.

(Dea Wulandiani)


Close Ads X
Close Ads X