Luhur Hertanto • 2 April 2022 12:44
Belum selesai dengan permasalahan kenaikan harga minyak goreng, kini masyarakat harus pasrah dengan kenaikan harga komoditas lain. Efektif per 1 April 2022, harga bahan bakar jenis pertamax naik menjadi Rp 12.500/liter dan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik dari 10% menjadi 11%.