3 November 2020 09:09
Sejauh ini, dari 5 orang tersangka yang ditetapkan Sat Reskrim Polres Bukittinggi, 1 orang di antaranya diketahui masih berusia 16 tahun, sesuai akte kelahiran yang dikirim pihak keluarga. Penyidik pun menetapkan statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum atau ABH, yang penanganan kasusnya akan didampingi Balai Pemasyarakatan, Dinas Sosial dan orangtua. Penyidik masih mendalami peran 4 tersangka lainnya dalam aksi penganiayaan terhadap 2 anggota TNI. Para tersangka dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara, sementara barang bukti berupa belasan unit motor Harley Davidson disita polisi untuk pemeriksaan kelengkapan surat kepemilikan.