Siapa yang Perlu Registrasi Ulang BPJS Kesehatan?

1 November 2020 12:51

BPJS Kesehatan meminta sebagian peserta program JKN-KIS untuk registrasi ulang mulai 1 November 2020. Peserta yang diwajibkan yakni segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP) yang belum ada data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apabila peserta tidak melakukan registrasi ulang, maka kartunya akan dinonaktifkan sementara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Hani Handayanti)