23 January 2020 17:38
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur memusnahkan 1,9 ton ikan kering berbagai jenis yang mengandung formalin. Ikan berformalin itu diduga telah lama beredar di wilayah Labuan Bajo dan Ruteng.