6 December 2022 13:34
Agus Nurpatria mengaku mendapat laporan dari anak buah terdakwa Ari Cahya bahwa ada 20 CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Agus juga mengungkapkan bahwa dirinyalah yang memerintahkan untuk mengamankan dua CCTV yang menjadi barang bukti.
Hal itu disampaikan terdakwa Agus Nurpartria dihadapan hakim pada sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Setelah anak buah Ari Cahya melaporkan jumlah CCTV yang ada disekitar TKP, Agus memerintahkan untuk mengamankan dua CCTV yang dianggap penting, yaitu yang berada di lapangan basket dan rumah tetangga Sambo.
Agus mengaku saat proses rekontruksi di TKP pada tanggal 9 Juli lalu, dirinya tidak diperbolehkan masuk. Dan sore hari nya terdakwa Irfan melapor ke dirinya mengenai pengamanan dua CCTV telah dilaksanakan.