Kuasa Hukum Ricky Rizal: Hakim Anggap Saksi Selain Eliezer Pembohong

5 December 2022 19:32

Kuasa hukum Ricky Rizal, Yudha Ramon mempertanyakan tindakan hakim menilai kesaksian kliennya penuh kebohongan. Yudha mempertanyakan apakah hakim benar-benar menggali kebenaran materil atau hanya formalitas saja. Sebab, saksi-saksi selain Richard Eliezer dianggap sebagai pembohong. 

"Apakah bisa dengan disimpulkan dari keterangan Richard Eliezer saja sudah menjadi kebenaran materiil, tidak perlu lagi menggali keterangan saksi-saksi lain? Saksi-saksi lain dianggap sebagai pembohong," ujar kuasa hukum Ricky Rizal, Yudha Ramon.

Kesaksian Ricky Rizal dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dinilai banyak yang tidak sesuai dengan bukti dan keterangan dari Eliezer. Ricky Rizal juga berulang kali ditegur hakim karena kesaksiannya dinilai tidak masuk akal. 

Lebih lanjut, Yudha menyebut orang yang tidak menembak Brigadir J, seperti Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf malah dijerat Pasal 340 KUHP. Sedangkan pelaku yang menembak korban, yakni Richard Eliezer diberikan keringanan melalui Pasal 56 KUHP. Meski demikian, Yudha tak menutup mata bahwa kasus ini terungkap karena peran Richard Eliezer.

Ricky Rizal dalam kesaksiannya menyebut tidak melihat langsung bagaimana proses eksekusi Brigadir J. Ricky Rizal mengaku hanya mendengar Ferdy Sambo memberikan perintah jongkok untuk Brigadir J. 

(Dwiki Feriyansyah)


Close Ads X
Close Ads X