8 December 2022 22:42
Perhatian publik tertuju ke PN Jakarta Selatan ketika Ferdy Sambo menjadi saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, Rabu (7/12/2022). Sejumlah pernyataan Sambo dibantah Richard Eliezer.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua kembali digelar dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Sidang kali ini mendapat perhatian ekstra karena menghadirkan saksi Ferdy Sambo yang juga menjadi terdakwa pada kasus yang sama.
Dalam sidang, Sambo memaparkan tentang rentetan peristiwa apa yang terjadi di Magelang hingga di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Saat berada di Jakarta, Sambo mengaku mendapat kontak dari istri yang berada di Magelang, bahwa telah terjadi tindakan kurang ajar dari Yosua. Namun Putri tidak mau menceritakan detail dan akan menceritakan langsung sesampainya di Jakarta.
Esoknya, ketika rombongan Putri Candrawathi sampai di Jakarta, Putri baru menceritakan bahwa Yosua mencoba memperkosa dirinya. Atas cerita itu, Sambo berniat mengkonfrontir ke Yosua langsung. Sambo meminta Ricky Rizal untuk membackup nya termasuk meminta Ricky untuk siap-siap menembak. Namun Ricky mengaku tidak siap mental sehingga meminta Richard Eliezer yang melakukan.
Atas penembakan tersebut, JPU mengungkit hasil tes poligraf Sambo di Bareskrim. Berdasarkan hasil tes poligraf, Ferdy Sambo berbohong ketika ditanya menembak atau tidak menembak Yosua. Menyangkut poligraf mantan hakim Asep Iwan Iriawan menilai tidak dibutuhkan karena dari keterangan saksi sudah cukup jelas.
Dari sidang ke sidang kasus pembunuhan Yosua, publik disuguhi fakta-fakta persidangan yang makin lengkap. Publik mungkin sudah punya persepsinya sendiri-sendiri. Tapi tetap, hakimlah yang akan menjadi pembuat putusan akhir.