30 June 2022 21:15
Komisi III DPR RI menerima audiensi Santi Warastuti, seorang ibu yang pengusulkan legalisasi ganja medis untuk kesembuhan anaknya. Dalam hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa mengungkapkan audiensi dilakukan sebagai pertimbangan terkait legalisasi ganja medis. DPR juga telah mengkaji usulan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
DPR akan segera bersurat ke Kementerian Kesehatan terkait dengan rencana revisi undang-undang ini, dengan mempertimbangkan narkotika jenis ganja akan masuk golongan II yakni untuk keadaan darurat dari aspek kesehatan.