PKS Gugat Presidential Threshold Ke Mahkamah Konstitusi

6 July 2022 23:53

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajukan gugatan uji materi presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden ke Mahkamah Konstitusi. PKS meminta ambang batas pencalonan presiden berada pada 7-9%.

Berkas gugatan uji material ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold)  diserahkan langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu didampingi Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi dan Kuasa Hukum Zainudin Paru ke gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta pada Rabu siang(6/7/2022). 

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menyebut pengajuan uji materi ini berdasarkan aspirasi masyarakat yang menginginkan aturan presidential threshold 20% diubah. PKS meminta angka presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden turun pada interval 7-9% kursi DPR. Uji materi diharapkan bisa mengurangi polarisasi di tengah masyarakat serta memberikan ruang munculnya calon presiden lebih banyak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)
pks