Tergugat Tidak Hadir, Sidang Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Ditunda Lagi

7 February 2023 12:10

Sidang gugatan class action kasus gagal ginjal akut anak kembali ditunda. Penundaan kali ini masih gara-gara tidak hadirnya beberapa pihak tergugat. 

Ketua Majelis Hakim Yusuf Pronowo, memutuskan menunda persidangan dan meminta semua pihak yang berperkara hadir. Selain melanjutkan pemeriksaan terhadap tergugat, agenda sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2022), adalah memeriksa legal standing 25 penggugat. 

Para penggugat sebanyak itu dibagi dalam tiga kelompok. Yakni keluarga pasien meninggal dunia, keluarga pasien dalam perawatan dan keluarga pasien meninggal dunia namun akibat obat berbeda dengan dua kelompok lainnya.

Di dalam sidang sebelumnya pada 17 Januari 2023 ada empat tertugat yang hadir. Mereka adalah PT Afi Farma, PT Tirta Buana Kemindo, Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan RI.

(Ahmad Firdaus)


Close Ads X
Close Ads X