NEWSTICKER

4 Tersangka Kasus Dapur Ekstasi di Kampung Rawa Jakpus Ditangkap

N/A • 7 February 2023 21:01

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri menangkap empat tersangka kasus industri rumahan pembuatan pil ekstasi di pemukiman padat penduduk di Kampung Rawa, Johor Baru, jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).

Keempat tersangka adalah SP sebagai pembuat ekstasi dari bahan baku menjadi bahan jadi, RM selaku pengendali, MM selaku pengendali serta MR sebagai kurir. Dua dari empat tersangka merupakan narapidana yang masih menjalani masa hukuman.

"Pada 23 Januari lalu, penyidik telah mengamankan salah satu tersangka dari 4 tersangka. Kemudian dikembangkan sehingga tertangkap empat," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers.

Diketahui, home industry ekstasi di Kampung Rawa memproduksi ekstasi menggunakan alat-alat sederhana seperti blender, piring, spidol dan keramik.

Penyidik menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo dan 349 gram serbuk ekstasi. Tak hanya itu, penyidik juga menyita 37 gram tembakau sintesis, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi.
(Rulif Augheri Nail)