Dukung Eliezer,
26 January 2023 09:46
Teman sejawat Eliezer dari Korps Brimob Polri yang tergabung dalam kelompok Bharapana 46 Nusantara memberikan dukungan langsung dengan hadir dalam sidang pleidoi Richar Eliezer di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Menurut rekan sejawatnya, Richard sudah berkata jujur agar skenario kasus ini terbongkar. Mereka berharap Richard dapat bebas dan kembali bergabung bersama rekannya di Brimob.
Sebelumnya, jaksa menuntut Richard Eliezer dengan hukuman pidana selama 12 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Tuntutan tersebut lebih tinggi dari Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang dituntut hukuman pidana selama delapan tahun penjara.