Jaksa Penuntut Umum (JPU) memaparkan bahwa Putri dengan suara pelan mengingatkan Ferdy Sambo tentang CCTV di rumah dinas Duren Tiga, serta sarung tangan yang digunakan oleh Sambo.
"Putri dengan suara yang pelan mengingatkan saudara Ferdy Sambo tentang CCTV di rumah dinas Duren Tiga No.46 dan sarung tangan," ujar jaksa saat membacakan tuntutan Putri Candrawathi, Rabu (18/1/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menyebutkan bahwa Putri Candrawathi turut mendampingi Ferdy Sambo dan Richard Eliezer dalam membahas skenario penembakan Brigadir J.
Putri Candrawathi dituntut dengan hukuman pidana penjara delapan tahun karena dianggap terbukti ikut merencanakan pembunuhan Brigadir J. Tak hanya Putri, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal pun mendapatkan tuntutan yang sama.