19 December 2022 13:13
Prof. Dr. Muhammad Mustofa (pakar kriminologi) hadir dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Muhammad Mustofa mengatakan bahwa untuk menutupi aib, Seseorang bisa melakukan pembunuhan.
Jaksa: Pembunuhan berencana biasanya dilatar belakangi oleh apa?
Pakar Kriminologi: Latar belakang pembunuhan berencana macam-macam. Tetapi yang jelas tindakan dari korban itu telah memprofokasi amarah pelaku.
Jaksa: Sangat berfariasi, menutupi aib apakah termasuk?
Pakar Kriminologi: Bisa.