15 December 2022 10:28
Agenda sidang lanjutan kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Kamis (15/12/2022), yaitu melakukan pemeriksaan saksi mahkota dan saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan mendengarkan keterangan dari saksi mahkota yakni Irfan Widyanto dan Chuck Putranto yang juga merupakan terdakwa dalam kasus yang sama.
Selain itu, agenda sidang atas terdakwa Arif Rahman Arifin akan mendengarkan pemeriksaan saksi dari ahli Puslabfor, Heri Priyanto. Sedangkan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto akan mendengarkan saksi dari Heri Priyanto dan Teknisi CCTV, Afung.
Sidang akan dilaksanakan di dua ruangan berbeda. Di ruang utama akan menggelar sidang dengan terdakwa Hendra, Agus, dan Arif. Sedangkan di Ruang III akan menggelar sidang dengan terdakwa Baiquni dan Chuck.