17 December 2022 08:31
Terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku memerintahkan anak buahnya memusnahkan isi dan perangkat yang berisi salinan data CCTV Kompleks Duren Tiga karena menyadari skenario yang Ia buat tak sesuai fakta di TKP.
"Saya bertanya ke Arif Rachman waktu itu, 'siapa saja yang sudah lihat? Arif Rachman, Chuck, Baiquni, dan Ridwan'. Saya sampaikan 'ya sudah kalau bocor rekaman itu kamu yang tanggung jawab, segera hapus dan musnahkan laptop dan flashdisk tempat menyimpan rekaman ini", kata Ferdy Sambo saat menjadi saksi untuk terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto, Jumat (16/12/2022).
Awalnya, Ia merasa CCTV Kompleks Duren Tiga hanya menyoroti jalan dan tak akan menangkap gambar Brigadir J. Menurutnya, Ia natural memerintahkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri mengecek CCTV di sekitar TKP. Namun, Ia kaget saat mengetahui isi CCTV Duren Tiga tak sesuai dengan cerita yang Ia sampaikan kepada anggota dan pimpinan Polri.