NEWSTICKER

Kuasa Hukum Hendra Kurniawan & Agus Nurpatria Berharap Kliennya Divonis Bebas

23 February 2023 11:42

Kuasa hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Sangun Ragahdo mengatakan jelang sidang vonis, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh kliennya. Namun sang kuasa hukum berharap hakim adil dalam memberikan vonis dan kliennya bisa mendapatkan putusan bebas dari kurungan penjara.

Sangun Ragahdo menyebutkan jika vonis hakim tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, pihak Hendra dan Agus akan mengajukan banding. Namun akan memperhatikan pertimbangan dari hakim.

Kuasa hukum yakin bahwa kliennya akan bebas, karena apa yang dilakukan keduanya tidak ada intensi untuk melakukan perusakan perangkat elektronik.

Sebelumnya, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp20 juta karena dianggap terlibat dalam perusakan CCTV di rumah Ferdy Sambo. Keduanya terlibat dalam kasus perencanaan pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.