Tipu Ratusan Mahasiswa IPB, Tersangka Kasus Investasi Bodong Terancam 4 Tahun Penjara
19 November 2022 14:02
SHARE NOW
Tersangka kasus investasi bodong yang menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) telah diamankan oleh pihak Polres Bogor pada Kamis (17/11/2022). Tersangka terjerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara empat tahun.
Berdasarkan hasil penyelidikan, hingga kini Polres Bogor masih meyakini bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri. Namun, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pelaku lain yang terlibat.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa IPB menjadi korban penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh seseorang dengan iming-iming mendapat keuntungan 10% per transaksi. Hingga kini, Polres Bogor telah menerima laporan investasi bodong sebanyak 317 orang.