NEWSTICKER

KPU RI Resmi Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024

26 November 2022 19:05

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) resmi membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum 2024. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

KPU RI telah merancang banyak terobosan untuk memastikan pelayanan terbaik bagi peserta, pemilih maupun panitia pemilu pada 14 Februari 2024. Sosialisasi pun terus digencarkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat soal pentingnya kontribusi bersama dalam menyukseskan Pemilu 2024.  

Deputi bidang Dukungan Teknis KPU Eberta Kawima mengatakan PPK dan PPS yang merupakan Badan Ad Hoc KPU tersebut memiliki peran vital dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Sebab, Badan Ad Hoc nantinya akan melaksanakan proses perhitungan suara di TPS, proses pemutakhiran daftar pemilih hingga melakukan distribusi logistik.  

Eberta berharap proses rekrutmen Badan Ad Hoc di Kabupaten/Kota dapat berjalan dengan baik dan memilih calon-calon yang profesional. "Saya meminta kepada teman-teman jajaran kami di KPU Kabupaten/Kota yang sedang melaksanakan proses rekrutmen Badan Ad Hoc itu dapat benar-benar melaksanakan seleksi dengan baik. Diharapkan nantinya dapat menghasilkan anggota Badan Ad Hoc yang profesional," ucapnya, Sabtu (26/11/2022).

Sementara Pakar Komunikasi Politik Hendri Satrio menyebut sejumlah hal yang patut diperhatikan KPU dalam pelaksanaan Pemilu mendatang. Di antaranya perihal distribusi kertas suara, dan keselamatan petugas TPS. Seperti diketahui, Pemilu 2019 telah mengalami banyak masalah seperti kehabisan kertas suara hingga banyak panitia TPS yang tewas saat bertugas.