Kasus KDRT Lesti Kejora Naik ke Penyidikan

7 October 2022 21:12

Polres Metro Jakarta Selatan menaikan status kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa penyanyi dangdut Lesti Kejora ke tahap penyidikan. Sebelumnya, polisi sudah meminta keterangan lima saksi termasuk orang tua Lesti Kejora. 

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Menurut Zulpan, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara dan memeriksa lima saksi termasuk orang tua Lesti. 

Zulpan mengatakan hasil visum Lesti Kejora sendiri menunjukan pendangdut itu menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan sang suami, Rizky Billar. Pasalnya terdapat sejumlah luka akibat kekerasan seperti luka lebam dan bengkak pada kedua telapak tangan, siku belakang tangan kiri dan luka memar di bagian depan leher. 

Luka memar dan bengkak di leher Lesti Kejora menyebabkan gangguan fungsi leher, sehingga Lesti harus memakai penyangga leher atau gips. 

"Dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi, kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)