14 October 2022 16:51
Irjen Teddy Minahasa telah menjalani pemeriksaan sementara oleh Propam Polri. Statusnya saat ini adalah terduga pelanggar kasus narkoba yang selanjutnya harus menjalani proses pemeriksaan pidana dan etik.
"Irjen TM terduga pelanggar dan sudah ditempatkan khusus," tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Terungkapnya peran Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba berawal dari tiga tersangka yang Polda Metro Jaya tanggap. Setelah kasusnya dikembangkan ternyata ada oknum berpangkat Bripka dan seorang Kapolsek berpangkat Kompol yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Pengembangan selanjutnya merujuk seorang pengedar dan mengungkap keterlibatan seorang oknum berpangkat AKBP yang adalah mantan Kapolres Bukittingi, Sumatera Barat. Dua orang terakhir ini yang menjadi petunjuk peran Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran narkoba.
"Kita lihat ada keterlibatan Irjen TM, kemarin saya minta Propam jemput dan periksa TM. Tadi pagi telah gelar perkara," papar Jendral Listyo.