14 February 2023 18:15
Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar menilai hakim sudah mempertimbangkan seluruh aspek, terutama aspek pembuktian dalam menjatuhkan vonis kepada Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Abdul menilai, pemberian vonis lebih ringan kepada Ricky Rizal dibandingkan Kuat Ma'ruf karena melihat dari peran atau keterlibatan para terdakwa.
"Bahwa kemudian (vonis) Ricky Rizal lebih ringan dibanding Kuat Ma'ruf, saya kira majelis hakim menilainya dari peran-peran mereka. Sehingga disimpulkan dari tindak pidana penembakan itu, maka peran yang lebih tinggi yang mendapat hukuman lebih tinggi juga," jelas pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar.
Abdul menyebut, semua terdakwa yang terlibat tindak pidana pembunuhan berencana ini sudah divonis sesuai dengan perannya masing-masing.
Sebelumnya, Ricky Rizal divonis pidana 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu hukuman pidana delapan tahun penjara. Sementara Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara atas perannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.