Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan Ferdy Sambo ke KPK atas dugaan upaya pemberian suap yang berkaitan dengan penanganan perkara kematian Brigadir J. Menurut salah satu anggota Tampak, Saor Siagian menegaskan bahwa kasus ini perlu diselidiki agar tidak hanya sekedar rumor atau menimbulkan fitnah. Jangan sampai ada yang mengambil keuntungan dari kematian Brigadir J.
"Visi dari pada Tampak supsys peradilan (kasus Brigadir J) nanti dijaga. Jangan sampai kemudian ada yang mengambil keuntungan menari di atas mayat Yosua", jelas Saor Siagian kepada Metro TV.
Laporan Tim Tampak ke KPK didasari pada keterangan-keterangan yang diterima dari para pengacara dalam kasus kematian Brigadir J, yang menyebut bahwa Ferdy Sambo telah melakukan suap kepada ketiga tersangka lainnya hingga sebesar Rp2 Miliar. Ia juga meyakini bahwa TKP terhambat oleh para security yang telah diberi uang tutup mulut.