Timsus Sita Sejumlah Dokumen dari Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang
N/A • 16 August 2022 19:41
SHARE NOW
Rumah singgah Ferdy Sambo di Perumahan Cempaka Residence digeledah oleh Timsus Polri, pada Senin (15/8/2022). Dari kesaksian warga setempat, sejumlah dokumen telah disita dan dibawa ke Jakarta. Penggeledahan rumah ini diduga memiliki keterkaitan dengan penyebab Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Kedatangan Timsus di kediaman rumah singgah Ferdy Sambo Blok C Nomor 3 di Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini berlangsung dari sore hingga malam hari.
Menurut pengakuan Rukun Tetangga (RT) Joko Sutarman, ia diminta melihat proses penggeledehan dari luar rumah. Pihak RT tidak mengetahui apa saja yang diambil, tapi penyidik terlihat mondar-mandir dari lantai 1 dan 2.
"Mereka mencari data apa yang dibutuhkan untuk penambahan data-data kelengkapan (kasus kematian Brigadir J)," jelas Joko.
Joko mengaku, pihak penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan dimasukkan ke dalam koper.