Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan setidaknya RKUHP akan dibuka dan disosialisasikan ke kampus-kampus hingga ke beberapa pihak.
Ia berencana akan mensosialisasikan 14 poin yang dinilai belum jelas dalam RKUHP tersebut, namun menurutnya saat ini prioritasnya adalah terkait Undang-undang Cipta Kerja.
"Berencana UUD KUHP kita sosialisasikan 14 poin, sebetulnya sebelum-sebelumnya sudah tetapi pak Presiden mengatakan sudahlah sosialisasikan lagi yang 14 poin itu kepada masyarakat," ujar Menkumham Yasonna Laoly.