Unit Reskim Polsek Balaraja menggerebek arena judi sabung ayam beromset jutaan rupiah di Sukamulya, Tangerang, Banten. Polisi menangkap 3 dari puluhan pelaku yang berada di lokasi. Ketiganya ditangkap dengan sejumlah barang bukti seperti ayam jago aduan, uang taruhan senilai ratusan ribu dan sejumlah peralatan yang digunakan untuk arena perjudian sabung ayam.
Kapolsek Balaraja mengataka, penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan warga yang resah dengan judi sabung ayam yang digelar pada sabtu dan minggu lalu. Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku judi sabung ayam ini berasal dari berbagai desa di Sukamulya dan Balaraja dengan omset jutaan rupiah.