Usai Ditunjuk Jadi Plt Rektor Unila, Mohammad Sofwan Effendi Gelar Sejumlah Rapat

23 August 2022 16:40

Setelah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila), Mohammad Sofwan Effendi langsung menggelar rapat untuk penggantian jabatan kosong setelah sejumlah pejabat Unila ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim menunjuk Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung (Unila). Adapun Mohammad Sofwan Effendi sebelumnya menjabat Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. 

Mohammad Sofwan Effendi terhitung mulai 22 Agustus 2022 bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Lampung, sampai dengan ditetapkan putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap terhadap Prof. Dr. Karomani, M.Si., Rektor Universitas Lampung periode tahun 2019-2023.

(Arya Sandhi Nuzulal)


Close Ads X
Close Ads X