Siswa Pelaku Perundungan Terhadap Disabilitas di Cirebon Dikeluarkan dari Sekolah

23 September 2022 14:05

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan terhadap siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) dan viral di media  sosial. Tiga tersangka yang masih berstatus sebagai siswa SMA di Kabupaten Cirebon resmi dikeluarkan dari sekolah, Jumat (23/9/2022). 

Satu dari tiga tersangka kasus perundungan terhadap siswa disabilitas di Cirebon, Jawa Barat resmi dikeluarkan pihak sekolah. Keputusan pihak sekolah untuk mendrop-out salah satu tersangka tersebut dilakukan setelah melakukan proses investigasi dan rapat internal pihak sekolah. Keputusan mendrop-out juga didukung karena siswa tersebut memiliki catatan merah di absensi dan pelajaran. 

Sebelumnya, kasus perundungan terjadi di sebuah gubuk yang berada di wilayah Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (19/9/2022). Para pelaku meledek dan menganiaya korban yang merupakan penyandang disabilitas dan pelaku lain merekam aksi perundungan tersebut. 

(Silvana Febriari)


Close Ads X
Close Ads X