Polisi Tangkap Dua Pengedar Uang Palsu di Hamparan Perak
1 October 2019 02:48
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Warga Hamparan Perak menangkap 2 pelaku pengedar uang palsu di Kecamatan Hamparan Perak, Sumatera Utara. Selain menangkap pelaku warga menemukan 5 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.