Polisi Tetapkan 70 Tersangka Kasus Karhutla di Riau
24 October 2019 05:32
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Polda Riau menetapkan 70 tersangka kasus kebakaran lahan. Penegakan hukum tidak hanya dilakukan terhadap pembakar lahan perorangan tetapi juga perusahaan atau korporasi.